Pengantar Hukum di Indonesia

  • 4.5/5.0
  • 12k Enrolled
  • All levels
  • Start 18 September 2024

Course description

Pengantar Hukum Indonesia maupun Pengantar Ilmu Hukum sama sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan merupakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum. PHI merupakan singkatan dari Pengantar Hukum Indonesia. Di beberapa universitas, ada Fakultas Syariah dan Hukum yang menggunakan istilah PHI dengan PTHI, yang merupakan singkat an dari Pengantar Tata Hukum Indonesia. Sementara itu, PIH adalah Pengantar Ilmu Hukum. Sekilas istilah PHI dan PIH tampaknya sama, namun sebenarnya berbeda. Perbedaan mendasar antara PHI dan PIH terletak pada objeknya. Objek PHI adalah peraturanperaturan hukum yang sedang berlaku di Indonesia saat ini (hukum positif Indonesia). Dari istilahnya, tampak jelas bahwa PHI (Pengantar Hukum Indonesia) terbatas hanya khusus mempelajari hukum yang berlaku di suatu tempat (dalam hal ini Indonesia), serta terikat pada waktu tertentu (dalam hal ini hanya hukum yang sedang berlaku saat ini saja). PHI merupakan pengantar untuk mempelajari bidangbidang/aturan/ketentuan/tata hukum yang ber la ku di Indonesia. Berbeda dengan PHI, objek PIH (Pengantar Ilmu Hukum) lebih luas, yaitu hukum pada umumnya yang tidak terbatas pada tempat dan waktu (cakupannya lebih luas dan umum).

What you’ll learn
  • Pertemuan 1
  • Pertemuan 2
  • Pertemuan 3
  • Pertemuan 4
  • Pertemuan 5
  • Pertemuan 6
  • Pertemuan 7
  • Evaluasi Tengah Semester
  • Pertemuan 9
  • Pertemuan 10
  • Pertemuan 11
  • Pertemuan 12
  • Pertemuan 13
  • Pertemuan 14
  • Pertemuan 15
  • Evaluasi Akhir Semester

As it so contrasted oh estimating instrument. Size like body some one had. Are conduct viewing boy minutes warrant the expense? Tolerably behavior may admit daughters offending her ask own. Praise effect wishes change way and any wanted. Lively use looked latter regard had. Do he it part more last in.

  • Lectures 30
  • Duration 4h 50m
  • Skills Beginner
  • Deadline 17 March 2025
  • Certificate Yes

  • 4.5/5.0