Penawaran Bantuan Dana Pengembangan Inovasi Modul Digital
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh wilayah Indonesia
Menghadapi teknologi revolusi industri 4.0, diperlukan pendidikan yang dapat membentuk generasi kreatif, inovatif, serta kompetitif. Untuk mampu menciptakan generasi yang sesuai dengan kebutuhan terkini, perlu dikembangkan pembelajaran yang inovatif guna meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka kesempatan bantuan dana Inovasi Modul Digital yang ditujukan kepada perguruan tinggi Indonesia untuk mengembangkan modul digital terutama dalam bidang Keperawatan, Pariwisata dan Literasi Baru pada Revolusi Industri 4.0.
Adapun syarat bantuan dana yang dapat diusulkan adalah:
- Dosen pengusul berasal dari prodi akreditasi A dan AIPT minimal akreditasi B.
- PT pengusul memiliki rekam jejak dalam penyelenggaraan mata kuliah daring minimal
5 mata kuliah. - Konten yang dihasilkan berlisensi Creative Common (CC BY).
Usulan proposal dilengkapi surat pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi, proposal paling lambat tanggal 30 Juni 2019.
Demikian kami sampaikan, semoga kesempatan yang kami tawarkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Jakarta, 15 Mei 2019
Direktur Pembelajaran,
TTD
Paristiyanti Nurwardani
NIP. 196305071990022001
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (sebagai laporan)
2. Sesditjen Belmawa
________
Lampiran:
1. Surat Pengantar - Modul Digital
2. Panduan Bantuan Dana Inovasi Modul Digital
3. Langkah mengajukan proposal Inovasi Modul Digital
Sumber : https://belmawa.kemdikbud.go.id/2019/05/21/penawaranmoduldigital/