19 Aug 2018

Ditjen Belmawa Mendorong Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG DALJAB) Dengan Model Hybrid Learning

Penyiapan guru sebagai profesi dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 (PP No. 74) Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Mengingat masih banyaknya guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat profesi, maka Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di 57 (limapuluh tujuh) LPTK penyelenggaran Program PPG Dalam Jabatan.

Dalam upaya  untuk  mendorong terwujudnya lulusan PPG DALJAB yang unggul dan berkarakter tersebut, maka Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tanggal 15 s/d 16 Agustus 2018 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembelajaran Daring Program Hybrid Learning PPG DALJAB yang dihadiri oleh para Rektor/Wakil/Rektor/Koordinator PPG dari     57 (limapuluh tujuh) LPTK Penyelenggaran PPG DALJAB di Hotel Atlet Century Jakarta.

PPG DALJAB ini untuk batch I sudah dimulai pada Bulan Juni 2018 dan untuk Batch II dimulai pada Bulan Juli 2018 dengan jumlah 20.000 Mahasiswa, dimana mereka akan melakukan proses pembelajaran pendalaman materi model hybrid learning dengan SPADA dan ID-REN sebanyak 10 SKS (3bulan) kemudian lokakarya (tatap muka)  dan Peerteaching secara online 8 SKS (5minggu) selanjutnya PPL disekolah 6 SKS (3 minggu) terakhir mereka akan melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru.

Evaluasi ini bertujuan untuk : Untuk mengevaluasi program PPG khususnya yang dilaksankan secara daring, konten proses, sistem penilaian, LMS yang digunakan, konsistensi bandwidth, baik konteks maupun teknis. Dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan perbaikan terkait dengan proses pembelajaran, modul/bahan ajar, dosen/instruktur maupun mekanisme model Hybrid Learning.

Pada kesempatan ini hadir Prof. Intan Ahmad, Phd selaku Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan beliau menyampaikan beberapa arahan bahwa Program PPG harus mengutamakan mutu agar dapat menghasilkan guru yang pprofesional, dan mengingat teknologi Pembelajaran Daring telah tersedia maka model Hybrid Learning untuk PPG DALJAB tidak dapat dihindari dan diharapkan proses pembelajaran Face to Face pun dapat dilaqkukan dengan teknologi.

Dalam Kesempatan yang sama Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP selaku Direktur Pembelajaran memberikan beberapa masukan yaitu perlu adanya perbaikan modul dan bahan ajar serta membuat bahan modul/bahan ajar lainnya untuk bidang studi vokasi, Ipa dan Matematika dalam rangka meningkatkan jumlah guru vokasi dan meningkatkan nilai PISA dan TIMSS.

Tindak lanjut dari kegiatan ini akan dilakukan penilaian proses pembelajaran lokakarya pendalaman materi terhadap mahasiswa untuk menentukan kelulusan mahasiswa dan dapat mengikuti lokakarya face to face dan peerteaching (melalui daring) dan kemudian berlanjut ke proses pembelajaran PPL di sekolah. (EM/


Sumber : https://belmawa.kemdikbud.go.id/2018/08/19/ditjen-belmawa-mendorong-peningkatan-kompetensi-guru-melalui-program-pendidikan-profesi-guru-dalam-jabatan-ppg-daljab-dengan-model-hybrid-learning/

Share on: