Pada Pertemuan Ke-6 ini, diharapkan Adik-adik Mahasiswa, mengetahui, memahami Ruang Lingkup Usaha di Bidang Teknik Sipil, dan pada akhirnya, setelah lulus kuliah nanti dapat mengaplikasikan bidang keilmuan teknik sipil untuk memulai wirausaha sebagai seorang Konsultan, Kontraktor, Developer, dll. Indikator dari keberhasilan sesi perkuliahan kali ini, yaitu Ketepatan Mahasiswa dalam Menjelaskan Ruang lingkup usaha bidang umum dan bidang ketekniksipilan (Kontraktor, Konsultan, Developer, Leasing dan Perdagangan material bangunan. Referensi dan Daftar Pustaka: Mengenalkan Ruang lingkup usaha bidang umum dan bidang ketekniksipilan (Kontraktor, Konsultan, Developer, Leasing dan Perdagangan material bangunan [1] [2] [4] & [5] 1. Thomas W Zimmerer, Norman M Scarborough, Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil, Salemba empat, 200 2. Achmad, Nur. 2015. Kewirausahaan: Suatu Alternatif Lain Menuju Kesuksesan. Surakarta: BPK FEB UMS. 3. Achmad, Nur., Saputro, Edy Purwo dan Handayani, Sih. 3. 2016. Kewirausahaan di Era Digital. Jakarta: Direktorat Penelitian Pengabdian Masyarakat Dirjen Dikti 4. Effendy, Mochtar.2010.Kewirausahaan (Entrepreneurship) Tuntunan Untuk Praktisi. Yayasan Penerbit Al-Mukhtar : Palembang. 5. Handoko T. Hani. 2003. Manajemen Edisi 2. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
Course Modules Materi Kuliah Pertemuan 6. Bidang Wirausaha Teknik Sipil