02 Jul 2019

Perpanjangan waktu batas akhir penawaran bantuan Inovasi Pembelajaran Digital dan Bantuan Inovasi Modul Digital

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
di seluruh Indonesia

Menidaklanjuti surat kami nomor: B/6/B2.3/PB.03.00/2019 tanggal 15 Mei 2019 perihal Penawaran Bantuan Inovasi Pembelajaran Digital dan surat nomor: B/7/B2.3/PB.03.00/2019 tanggal 19 Mei 2019 perihal Penawaran Bantuan Inovasi Modul Digital, dengan ini kami sampaikan bahwa batas akhir pengiriman proposal Bantuan Inovasi Pembelajaran Digital dan

Penawaran Bantuan Inovasi Modul Digital yang semula tanggal 30 Juni 2019, diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juli 2019, pukul. 23.00 WIB.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang perguruan tinggi Saudara untuk mengajukan proposal Bantuan Inovasi Pembelajaran Digital dan Bantuan Inovasi Modul Digital.

Usulan proposal dapat dikirimkan melalui website http://spada.kemdikbud.go.id, informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Agus Sumantri (HP. 085669503819)

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran

ttd

Paristiyanti Nurwardani
NIP. 196305071990022001

Tembusan:

  1. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
  2. Sesditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Lampiran:
Perpanjangan Waktu Bantuan Dana Pemb dan Modul Digital-LLDIKTI




Sumber : https://belmawa.kemdikbud.go.id/2019/07/02/perpanjangan-waktu-batas-akhir-penawaran-bantuan-inovasi-pembelajaran-digital-dan-bantuan-inovasi-modul-digital/

Share on: