17 May 2019

Panduan Admin Perguruan Tinggi untuk Integrasi LMS PT ke SPADA

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Indonesia

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan DIKTI Kemenristekdikti Nomor B/606/C.C5/KB.00.02/2019 mengenai Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2019, salah satu indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi adalah memiliki Pembelajaran Daring (e-learning). Untuk mempermudah proses klasterisasi Perguruan Tinggi, khususnya pada kriteria Pembelajaran Daring, Perguruan Tinggi yang telah memiliki LMS e-learning dihimbau untuk melakukan Integrasi LMS ke dalam SPADA Indonesia.

Dengan terintegrasinya LMS Perguruan Tinggi dalam SPADA Indonesia, maka pembelajaran daring di Perguruan Tinggi akan semakin mudah diakses oleh masyarakat luas. Hal ini seiring dengan tujuan dari penyelenggaraan SPADA Indonesia.

Dalam upaya mempermudah proses Integrasi LMS Perguruan Tinggi ke SPADA Indonesia, Direktorat Pembelajaran telah menyusun panduan Integrasi LMS Perguruan Tinggi ke SPADA Indonesia yang dapat diakses pada laman https://belmawa.kemdikbud.go.id. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi saudara Agus Sumantri (HP. 085669503819) dan Arief Fajar (HP. 08568023191).

Demikian edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Jakarta, 13 Mei 2019
Direktur Pembelajaran,

TTD

Paristiyanti Nurwardani
NIP. 196305071990022001

Tembusan:
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan

___________
Unduh Panduan: Panduan Admin - Integrasi LMS PT ke Spada
Unduh Surat Edaran: Surat Edaran Integrasi LMS PT ke SPADA


Sumber : https://belmawa.kemdikbud.go.id/2019/05/17/panduan-admin-perguruan-tinggi-untuk-integrasi-lms-pt-ke-spada/

Share on: